Hai, sahabat pencari kerja! Jika kamu sedang mencari peluang yang menarik dan menantang, loker Telemarketing KTA di PT Timexs Indonesia yang berlokasi di Kota Semarang mungkin adalah jawaban yang kamu cari. Bergabunglah dengan tim yang dinamis ini, di mana kamu akan memiliki kesempatan untuk berkembang dan belajar sambil menawarkan solusi finansial kepada masyarakat. Di sini, kamu tidak hanya akan menemukan lingkungan kerja yang menyenangkan, tetapi juga akan berkontribusi dalam membantu orang-orang meraih impian mereka. Dengan peran ini, kamu akan menjadi jembatan antara produk dan pelanggan, menjadikan setiap interaksi berarti. Jangan lewatkan kesempatan emas ini, dan pastikan untuk mengunjungi platform kami untuk informasi lebih lanjut tentang loker Kota Semarang!
Persyaratan:
Pendidikan: Minimal SMA/SMK/Sederajat
Usia: Maksimal 45 Tahun
Jenis Kelamin: gender.
Pengalaman: Minimal 0 Tahun
Pekerjaan ini membutuhkan kemampuan:
Deskripsi Pekerjaan:
Deskripsi pekerjaan :
Melakukan panggilan via Telepon kepada calon nasabah
Menjelaskan produk KTA
Mengumpulkan informasi nasabah
Mengatur janji bertemu dengan nasabah
Menangani keluhan nasabah
Membangun hubungan baik dengan nasabah
Syarat :
Pria / wanita min. 18-45 tahun
Pengalaman sales / Fresh Graduate dipersilahkan melamar
Berpenampilan menarik
Dapat bekerja sama dengan team/individu
Hari Kerja: Senin - Jumat
Jam Kerja: 08:00 - 17:00
Saatnya mengambil langkah maju dalam kariermu! Loker Telemarketing KTA di PT Timexs Indonesia menanti kehadiranmu. Jadilah bagian dari tim yang tidak hanya memfasilitasi kebutuhan finansial, tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak orang. Jika kamu tertarik untuk melamar, jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak tentang persiapan yang bisa kamu lakukan untuk sukses dalam proses ini. Mungkin, sebuah kursus online atau template CV bisa menjadi langkah awal yang tepat. Ayo, jangan tunggu lama lagi! Temukan peluangmu dan wujudkan impianmu bersama loker Telemarketing KTA di Kota Semarang!
Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.