Loker Crew Store Warung Lalapan Cak Gendot di Yogyakarta

Full Time,part Time 1 hari lalu

Detail Lowongan Kerja

Di tengah hiruk-pikuk Yogyakarta yang penuh warna, ada sebuah tempat yang menyajikan lebih dari sekadar makanan. Warung Lalapan Cak Gendot, dengan cita rasa yang menggugah selera, kini membuka pintu bagi kamu yang berjiwa muda dan energik. Loker Crew Store di Yogyakarta ini adalah kesempatan emas bagi kamu yang ingin terjun ke dunia kuliner sembari berkontribusi dalam tim yang solid. Mari bergabung dan bawa semangatmu untuk menghidupkan suasana warung ini! Siapa tahu, di balik apron dan senyummu, ada pengalaman berharga yang akan mengubah jalan hidupmu. Untuk menyiapkan dirimu lebih baik, jangan lupa untuk mengeksplorasi berbagai sumber daya, seperti template CV yang menarik atau kursus online yang dapat menambah skillmu.

Warung Lalapan Cak Gendot saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai Crew Store.


Deskripsi Pekerjaan:

Benefit:

  • Gaji Pokok
  • Bonus
  • Makan
  • Mess

Syarat Pekerjaan :
  • Full-time & Part-time
  • Minimal SMP atau sederajat
  • Komunikatif dan mudah beradaptasi
  • Jujur, disiplin, dan bertanggung jawab
  • Bersedia bekerja dengan sistem shift

Kelengkapan Berkas:

  • Surat Lamaran
  • CV
  • Fotokopi Ijazah
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga

Walk-in Interview Crew Store

  • Lokasi: Djiwa Coffee (Jl. Pandega Duta III No.20b)
  • Tanggal: 15 Juni 2025
  • Jam: 14:00 – 17:00 WIB

Saatnya mengambil langkah berani dan menjadikan momen ini sebagai batu loncatan menuju impianmu. Loker Crew Store di Warung Lalapan Cak Gendot tak hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga peluang untuk merasakan kehangatan tim dan berbagi kebahagiaan lewat makanan. Jadi, jika kamu sedang mencari ebook panduan karir yang dapat membantumu mempersiapkan diri untuk loker Yogyakarta ini, jangan ragu untuk menjelajahi pilihan yang ada. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari perjalanan kuliner yang penuh warna di Yogyakarta!

Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.